Selasa, 10 Januari 2012

Sejarah Kurikulum dari 1947 sampai 2006

I. Sejarah Kurikulum
Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rentjana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam psoses perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utama kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
Setelah rentjana pembelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Dengan berganti nama menjadi Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Yang menjadi ciri dalam kurikulum ini adalah “ setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari “.
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana pendidikan 1964. yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah “ pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani”.
Kurikulum 1968 merupakan pemabaharuan dari kurikulum 1964. Yaitu perubahan struktur pendiddikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Pembelajaran diarahkan pada “kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta pengembangan fisik yang sehat dan kuat”.
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode materi dirinci pada Prosedur Pengembangan Sistem Instruksi (PPSI). Menurut Mudjito (dalam Dwitagama: 2008) Zaman ini dikenal dengan istilah satuan pelajaran yaitu pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan intruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum 1984 mengusung proses skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan itu penting. Kurikulum ini juga sering disebut dengan kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subyek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan,hingga melaporkan. Model ini disebut dengan “Model Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).”
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan (dalam Dwitagama: 2008).
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/ isi).
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/ pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut:
1. Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
2. Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya suplemen kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa. Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran.
Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang. Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.
Pada era ini kurikulum yang dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Kurikulum ini dikatakan sebagai perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan KBK tahun 2004 dengan KBK tahun 2006 (versi KTSP), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan hingga pengembangan silabusnya
A.Kurikulum
Kurikulum adalah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajarai oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan (Hamalik, 2003: 16). Menurut nasution (1999: 5) kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar apakah dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah ataupun diluar sekolah termsuk kurikulum.
Menurut hemat saya dari setiap perubahan kurikulum pendidikan telah menunjukkan perbaikan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Namun hal itu tidak dibarengi dengan kemajuan kompetensi siswa yang dimiliki. Hal ini terbukti dari posisi negara kita dalam tingkat kemajuan pendidikan masih kalah jauh dengan negara tetangga yang notabene secara geografis negara kita lebih luas. Logikanya semakin luas, jumlah pendudukpun semakin banyak, otomatis bannyak bakat-bakat yang terdapat dalam setiap individu-individu bangsa Indonesia. Menurut Okta (2007), Secara peringkat. Berdasarkan dalam laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bidang pendidikan, United Nation Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), yang dirilis pada Kamis (29/11/07) menunjukkan, peringkat Indonesia dalam hal pendidikan turun dari 58 menjadi 62 di antara 130 negara di dunia. Mau tidak mau, itu menggambarkan bahwa kualitas pendidikan kita pun semakin dipertanyakan. Sebab, tingkat pendidikan Indonesia kian melorot.
Jika melihat fakta ini sungguh ironis, tidak sebanding dengan fakta atas perubahan-perubahan yang sudah dilakukan sebanyak 7 kali yaitu pada tahun 1947, 1952, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006. Menurut (dari di internet) negeri kita hanya mampu menjadi bangsa “panjual” tenaga kerja murah di negeri orang. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan betapa gagalnya dunia pendidikan di negara kita ini yang telah gagal dalam melahirkan tenaga-tenaga yang berkualitas yang mampu bersaing dalam dunia kerja, walaupun kurikulum telah mengalami perubahan sebanyak 7 kali, atau bisa disebut berkali-kali.
Hal ini juga diungkapkan oleh Prof. Aleks Maryunus guru besar Universitas Negeri Padang menyebutkan bahwa “selama ini sibuk mengurusi dan membenahi dokumen tetulisnya saja”. Menurutnya perubahan kurikulum di negara kita lebih menitikberatkan pada perubahan konsep tertulisnya saja (berupa buku-bukupelajran dan silabus saja) tanpa mau memperbaiki proses pelaksanaannya di tingkat sekolah. Sedangkan proses dan hasilnya tak pernah mampu dijawab oleh kurikulum pendidikan kita.
Kurikulum kita 7 kali telah mengalami pergantian. Faktor-faktor apa saja yang menyababkan perubahan itu. Jika diamati perubahan kurikulum dari tahun 1947 hingga 2006 yang menjadi faktor atas perubahan itu diantaranya: (1) menyesuaikan dengan perkembangan jaman, hal ini dapat kita lihat awal perubahan kurikulum dari rentJana pelajaran 1947 menjadi renjtana pelajaran terurai 1952. Awalya hanya mengikuti atau meneruskan kurikulum yang ada kemudian dikembangkan lagi dengan lebih menfokuskan pelajaran dengan kehidupan sehari-hari. (2) kepentingan politis semata, hal ini sangat jelas terekam dalam perubahan kurikulum 2004 (KBK) menjadi kurklum 2006 (KTSP). Secara matematis masa aktif kurikulum 2004 sebelum diubah menjadi kurikulum 2006 hanya bertahan selama 2 tahun. Hal ini tidak sesuai dengan perkembangan sebelum-sebelumnya. Dalam kurun waktu yang singkat ini, kita tidak bisa membuktikan baik tidaknya sebuah kerikulum. Hal senada juga diungkapkan oleh Bagus (2008), menyebutkan bahwa lahirnya kurikulum 1968 hanya bersifat politis saja, yaitu mengganti Rencana pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama.
Hal senada juga diungkapkan oleh Hamalik (2003: 19) menyebutkan bahwa dalam perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:
1. Tujuan filsafat pendidikan nasional yang dijadikan yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2. Sosial budaya yang berlaku dalam kehidupan masyarakat
3. Keadaan lingkungan (interpersonal, kultural, biokologi, geokologi).
4. Kebutuhan pembangunan POLISOSBUDHANKAM.
5. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.
Menurut, S. Nasution (dalam Jumari (2007) menyebutkan bahwa perubahan kurikulum mengikuti dua prosedur, yaitu Administrative approach dan grass roots approach. Administrative approach, yaitu suatu perubahan atau pembaharuan yang direncanakan oleh pihak atasan untuk kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru, jadi from the top down, dari atas ke bawah, atas inisiatif para administrator. Yang kedua, grass roots approach, yaitu yang dimulai dari akar, from the bottom up, dari bawah ke atas, yakni dari pihak guru atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas ke sekolah-sekolah lain.
Kurikulum yang terbaru adalah kurikulum 2006 KTSP yang merupakan perkembangan dari kurikulum 2004 KBK. Kurikulum 2006 yang digunakan pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru disini menurut Okvina (2009) benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntuk kereatifitasan seorang guru. Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lain masih rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebihh kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh sekolah.
II. Resum dan Perbedaan Kurikulum
• Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rentjana Pembelajaran 1947. Ciri utama kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
• Pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Dengan berganti nama menjadi Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Yang menjadi ciri dalam kurikulum ini adalah “setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari “.
• Pada tahun 1968 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana pendidikan 1968. yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah “ pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani”.
• Kurikulum 1968 merupakan pemabaharuan dari kurikulum 1964. Yaitu Pembelajaran diarahkan pada “kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta pengembangan fisik yang sehat dan kuat”.
• Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif.
• Kurikulum 1984 mengusung proses skill approach. Yakni Posisi siswa ditempatkan sebagai subyek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan,hingga melaporkan. Model ini disebut dengan “Model Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
• Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan.
• Pada tahun 2002, kurikulum di kembangkan lagi, yakni sistem KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
• Pada tahun 2006 kurikulum di sempurnakan lagi, dengan mengubah nama dan sistemnya, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
• Perbedaan mendasar antara KBK tahun 2004 dengan KBK tahun 2006 (versi KTSP) : Bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan hingga pengembangan silabusnya
• Faktor perubahan Kurikulum dari tahun 1975 sampai 2006 itu diantaranya:
1. menyesuaikan dengan perkembangan jaman, hal ini dapat kita lihat awal perubahan kurikulum dari rentJana pelajaran 1947 menjadi renjtana pelajaran terurai 1952. Awalya hanya mengikuti atau meneruskan kurikulum yang ada kemudian dikembangkan lagi dengan lebih menfokuskan pelajaran dengan kehidupan sehari-hari.
2. Kepentingan politis semata,
• Jadi dapat di simpulkan kurikulum di indonesia berubah-ubah sampai tujuh kali, yakni tahun 1947, 1952, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004,dan 2006.

III. Pendapat saya
Dari penjabaran di atas dapat saya simpulkan bahwa
1. Perubahan kerikulum dari tahun ketahun menunjukkan kemajuan yang cukup baik jika diihat dari kontektual. Namun hal itu tidak seiring dengan kenyataan di lapangan. Keadaan pendidikan mulai saat perubahan kurikulum pertama kali hingga saat ini, kalau boleh saya bilang kurikulumm Indonesia masih berjalan di Tempat artinya tidak berkembang hal bisa dibuktikan dengan data yang menunjukkan peringkat Indonesia masih berada pada No 62 dari 130 negara yang ada.
2. Menurut saya semua kurikulum cocok semua, jika di lihat dari tahun pada masa itu. tapi jika kurikulum tahun 1947 di gunakan pada zaman sekarang, maka itu tidak cocok.
3. Tapi sayangnya kurikulum hanya mampu menjadikan bangsa kita menjadi bangsa “penjual” tenaga kerja murah di negeri orang. Jadi dapat disimpulkan betapa gagalnya dunia pendidikan di negara kita ini yang telah gagal dalam melahirkan tenaga-tenaga yang berkualitas yang mampu bersaing dalam dunia kerja,

Pengertian kurikulum

BAB I
A. Pengertian Kurikulum.
Dalam bahasa latin kurikulum berarti ( race course) yaitu arena tempat peserta didik berlari untuk mencapai finish, Baru pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidamg pendidkan. Bila ditelusuri ternyata kurikulum mempunyia berbagai macam arti, yaitu:
1. Kurikulum diartikan sebagai rencana pelajaran.
2. Pengalaman belajar yang diperoleh murid dari sekolah.
3. Rencana belajar murid.
Menurut UU No.2 tahun 1989 kurikulum yaitu seperangkat rencana dan peraturan, mengenai isi dan bahan pelajaran, sertacara yang digunknnya dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar. Bayak pendapat mengenai arti kurikulum, Namun inti kurikulum sebenarnya adalah pengalaman belajar yang banyak kaitannya dengan melakukan brrbagai kegiatan, interaksi sosial, di lingkungan sekolah, proses kerja sama dengan kelompok, bahkan interaksi denagn lingkungan fisik seperti gedung sekolah dan ruang sekolah. Dengan demikian pengalaman itu bukan sekedar mempelajari mata pelajaran,tetapi yang terpenting adalah pengalaman kehidupan.
B. Komponen-Komponen kurikulum
1. Tujuan, Yaitu arah/sasaran yang hendak dituju oleh proses penyelenggaran pendidikan.
2. Isi Kurikulum, Yaitu pengalaman belajar yang di peroleh murid di sekolah.pengalaman- pengalaman ini di rancang dan di organisasikan sedemikian rupa sehingga apa yang diperoleh murid sesuai denagn tujuan.
3. Metode proses belajar mengajar yaitu cara muri memperolehpengalaman belajaruntuk mencapai tujuan.
4. Evaluasi yaitu cara untuk mengetahui apakah sasaran yang ingin di tuju dapat tercapai atau tidak.

C. Fungsi dan Cara Mengembangkan Kurikulum.
Fungsi kurikulum ialah sebagai pedoman bagi guru dalam nelaksanakan tugasnya. Selain itu
kurikulum berfungsi sebagai: Preventif yaitu agar guru terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang ditetapkan kurikulum.
Korektif yaitu sebagai rambu-rambu yang menjadi pedoman dalam membetulkan pelaksanaan pendidikan yang menyimpng dari yang telah digariskan dalam kurikulum Konstruktif yaitu memberikan arah yang benar bagi pelaksanaan dan mengembangkan pelaksanaannya asalkan arah pngembangannya mengacu pada kurikulum yang berlaku.
Setelah itu kita perlu mengetahui langkah-langkah pengembangan kurikulum,yaitu sebagai berikut:
1. Menentukan tujuan, Rumusan tujuan di buat berdasarkan analisis terhadap berbagai tuntutan
kebutuhan dan harapan.
2. Menentukan isi, merupakan materi yang akan di berikn kepada murid selama mengikuti proses
pendidikan belajar mengajar.
3. Merumuskan kegiatan belajar mengajar, Hal ini mencakuppenentuan metode dan keseluruhan.
proses belajar mengajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
4. Mengadakan evaluasi.

D. Landasan Dan Tingkatan Dalam Pengembangan Kurikulum.
1. Landasan Dalam Pengembangan Kurikulum.
Pada umumnya dalam membina kurikulum kita dapat berpegang pada asas-asas berikut:
• Asas filosofis
Landasan filosifis memberikan arah pada semua keputusan dan tindakan manusia, karena filsafat merupakan pandangan hidup, orang, masyarakat, dan bangsa.
Dalam kaitannya dengan pendidikan filsafat memberikan arah pendidikan seperti hakikat pendidikan, tujuannya, dan bagaiman cara mencapai tujuan. Oleh karena itu,wajar apabila kurikulum senantiasa bertalian erat dengan filsafat pendidikan, karen afilsafat mementukan tujuan yang hendak dicapai dengan alat yang di sebut kurikulum.
• Asas psikologis
Asas ini berkenaan dengan perilaku manusia. Landasan psikologis berkaitan dengan cara peserta didik belajar, dan faktor apa yang dapat menghambat kemauan belajar mereka selain itu psikologis memberikan landasan berpikir tentang hakikat proses belajar mengajar dan tingkat- ingkat perkembanganpeserta didik. Kurikulum pada dasarnya disusun agar peerta diik dapat tumbuh dan berkembang dengan baik ini berarti bahwa kurikulum dan pengajaran yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan peserta didik sebagai peserta utama dlm proses belajar mengajar akan lebih meningkatkankeberhasilan kurikulum, daripada kurikulum yang mengabaikan faktor psiklogis peserta didik
• Asas sosiologis
Asas ini berkenaan dengan penyampaian kebudayaan, proses sosialisasi individu dan rekontruksi masyrakat, Landasan sosial budaya ternyata bukan hanya semata-mata digunaka dalam mengembangkan kurikulum pada tingkat nasional, melainkan juga bagi guru dalam pembinaan kurikulum tingakt sekolah atau bahka tingkat pengajaran
• Asas Organisatoris
Asas ini berkenaan dengan organisasi kurikulum.Dilihat dari organisasinya ada tiga tipe bentuk kurikulum:
1. Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah(separated subject curriculum).
2. Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang sejenis di hubung- hubungkan(Correlated curriculum).
3. Kurikulum yang terdiri dari peleburan semua/ hampir semua mata pelajaran(integrated curriculum).

2. Prinsip yang Dianut dalam Pengembangan Kurikulum
Ada sejumlah prinsip yang digunakan dalam pengembangan kurikulum,diantaranya:
a. Prinsip relevansi, Kurikulum dan pengajaran harus disusun sesuai dengan tuntutan
kebutuhan dan kehidupan peserta didik.
b. Prinsip efektifitas, Berkaitan dengantingkat pencapaian hasil pelaksanaan kurikulum.
c. Prinsip efisiensi, Berkaitan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, dana, dan sarana yang dipakai dengan hasil yang diperoleh.
d. Prinsip kontinuinitas, Kurikulum berbagai tingkat kelas dan jenjangpendidikan disusun secara berkesinambungan
e. Prinsip Fleksibilitas,disamping program yang berlakuuntuk semua anak terdapat pula kesempatan bagi amak mengambil program-program pilihan
f. Prinsip integritas, kurikulum hendaknya memperhatiakn hubungan antara berbagai program pendidikan dalam rangka pembentukan kepribadian yang terpadu.

E. Tingkatan dalam Pengembangan Kurikulum
a. Pengembangan tingkatan institusional Meliputi kegiatan pengembangan tujuan-tujuan institusional dan struktur program.
b. Pengembangan tingkatan bidang studi / mata pelajaran, Setelah bidang-bidang studi di tentukan langkah selanjutnya ialah mengembangkan.
GBPP,dengan menempuh langkah sebagai berikut:
1. Menetapkan tujuan-tujun kurikuler dan tujuan intruksional umumtiap bidang studi.
2. Mengidentifikasi topik-topik /pokok bahasan yang diperkirakandapat dijadikan sebagai bahan untuk dipelajari oleh murid agar mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
3. Memilih topik-topik yang paling relevan, fungsional,efektif dan kemperhensif bagi pencapaian tujuan yang telah din identifikasikan.
4. Memetapkan metode dan sumber belajar untuk tiap kelompok pokok bahasan.
c. Pengembangan tingkat operasional / kelas
Uraian tentang pengembangan tingkat operasional ini lebih di tekankan pada usaha guru dalam mengembangkan lebih lanjut GBPP.
F. Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum.
Langkah pengembangan kurikulum dibagi menjadi tiga fase yaitu :
3.1 Fase pengembangan program tingkat lembaga
Pengembangan tingkat lembaga ini mencakup perumusan tujuan institusional, penetapan isi
dan struktur program dan penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum.
a. Perumusan tujuan lembaga (institusional)
Adalah rumusan tujuan pendidikan yang terdiri dari rumusan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diharpkan dicapai anak setelah menyelesaikan keseluruhan program pendidikan pada suatu sekolah tertentu
Ciri-ciri tujuan institusional (suatu sekolah dapat ditinjau dari segi kategori,
aspek yang diukur dan ditingkat kekhususannya, adalag sebagai berikut :
1) Kategori tujuan institusional
Tujuan intsitusional mempunyai 2 kategori yaitu tujuan institusional umum dan tujuan institusional khusus. Tujuan institusional umum menggambarkan aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap ayng bersifat umum. Sedangkan tujuan institusional khusus merupakan penjabaran dari tujuan institusional umum, yang berisi rumusan pengetahuan, keterampilan dan sikap pula, yang walupun rumusan masih bersifat umum.
2) Aspek yang dicakup dalam rumusan tujuan institusional adalah aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap
3) Tingkat kekhususan
a. Tujuan institusional merupakan penjabaran tujuan nasional yang kemudian dijabarkan lagi kepada tuyjuan kurikuler dan tujuan instruksional.
b. Penetapan isi dan struktur program Adalah penetapan bidang-bidang studi yang akan diajarkan dalam kurikulum tersebut. Sedangkan yang dimaksud dengan penetapan struktur program mencakup :
1) Jenis program pendidikan (umum, akademis, keguruan, kejuruan, spesialisasi, dsb).
2) Sistem dan jumlah kelas serta unit waktu yang digunakan.
3) Jumlah bidang studi yang diajarkan perminggu/perhari.
4) Jumlah jam pelajaran untuk setiap bidang studi perminggu atau perhari.
c. Penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum.
1) Melaksanakan pengajaran
2) Mengadakan penilaian
3) Mengadakan bimbingan dan penyuluhan, dan
4) Melaksanakan administrasi dan supervisi
3.2 Fase pengembangan program setiap bidang studi
Langkah-langkah untuk melaksanakan pengembangan program setiap bidang studi :
a. Merumuskan tujuan kurikulum
Adalah rumusan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diharapkan dimiliki murid dalam setiap bidang studi, setelah murid menyelesaikan program pendidikan di sekolah secara keseluruhan.
b. Merumuskan tujuan instruksional
Adalah rumusan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang merupakan perincian dari tujuan kurikuler, sebagai dasar untuk menetapkan pokok bahasan/sub pokok bahasan dalam setiap bidang studi.
c. Menetapkan pokok bahasan/sub pokok bahasan.
Atas dasar tujuan instruksional di atas, maka langkah selanjutnya menetapkan pokok bahasan/sub pokok bahasan untuk setiap bidang studi.
d. Menyusun garis-garis besar pengajaran, terdiri :
1) Atas dasar tujuan kurikuler, tujuan instruksional dan pokok bahasan/sub pokok bahasan, maka disusunlah garis-garis besar pengajaran (GBPP) yang berisikan tujuan pengajaran, bahan pengajaran (pokok/sub pokok bahasan) yang telah disusun
perkelas dan persemester yang disertai keterangan jumlah jam dan sumber bahan
yang dapat digunakan.
2) Setelah GBPP selesai disusun, maka dibuatlah pedoman khusus melaksanakan pengajaran dari masing-masing bidang studi seperti cara/metoda yang digunakan, alat yang digunakan, cara menilai dan sebagainya.
3.3 Fase pengembangan program pengajaran di kelas Tugas guru dalam rangka mengembangkan program pengajaran adalah :
1. Menetapkan satuan bahasan dari bahan pengajaran yang tercantum dalam GBPP
2. Mengembangkan program pengajaran untuk masing-masing satuan bahasan yang nanti akan dilaksanakan di kelas.




BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip dasar pengembangan kurikulum merupakan aspek yang harus dikuasai dan diperhatikan dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum, sehingga sekolah memiliki program pendidikan yang sesuai dengan falsafah hidup, kondisi dan kebutuhan siswa serta sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Kurikulum Sebagai Kebutuhan Masyarakat

I. Pendahuluan
a. Pengertian kurikulum
Kurikulum berasal dari bahasa Inggris “Curriculum” berarti Rencana Pelajaran. (S. Wojowasito-WJS. Poerwadarminta, 1980 : 36.).Secara istilah, kurikulum adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Depag. RI. Dir. Jen. Kelembagaan Agama Islam, 2004 : 2).Dari pengertian tersebut kurikulum sangat besar pengaruhnya dalam proses belajar mengajar disekolah, yang merupakan jembatan untuk tercapainya suatu tujuan Pendidikan Nasional.
b. Tujuan kurikulum setiap satuan
Pendidikan harus mengacu kearah pencapaian tujuan pendidikan nasional,sebagaimana telah di tetapkan dalam undang-undang no 2,tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakn suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional khisusnya, dan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya.
c. Fungsi kurikulum bagi sekolah pada tingkat atas.
Kurikulum pada tingkat sekolah yang lebih rendah akan sangat berkait, dengan upaya perancangan kurikulum pada tingkat pendidikan selanjutnya. Pengelola sekolah setingkat SLTA misalnya, akan selalu mengacu pada rumusan kurikulum pada tingkat SLTP dalam perancangannya. Dengan kata lain, kesinambungan dan keterkaitan antara tingkatan pendidikan tadi dari sisi korelasi keilmuwan harus sinergis dalam rumusan kurikulum.
d. Fungsi kurikulum bagi masyarakat.
Masyarakat dapat mengacu pada kurikulum yang di tetapkan lembaga pendidikan, untuk kepentingan memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak masyarakat. Masyarakat dapat memberikan kritik dan saran yang konstruktif dalam penyempurnaan program pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan kerja.
e. Hubungan Kebutuhan masyarakat, kebutuhan subyek didik dengan dinamika kurikulum.
Kebutuhan masyarakat semakin hari semakin meningkat, mulai dari kebutuhan sandang, pangan, papan maupun yang lainnya. Kebutuhan teknologi pun semakin canggih. Hal ini menuntut manusia agar selalu berpikir semakin canggih pula yaitu dengan belajar terus menerus. Salah satu pembelajarn yang efektif adalah di sekolah. Dengan kurikulum yang bagus, kerjasama antara peserta didik dan guru yang kompak dan ditunjang fasilitas yang memadai maka akan menghasilkan peserta didik dengan kualitas yang tinggi. Peserta didik yang berkualitas dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kebutuhan subyek didik pun dapat terpenuhi dengan adanya kurikulum yang bagus. Peserta didik dapat mendapatkan pengajaran sesuai dengan perkembangan jaman. Oleh karena itu, kurikulum harus selalu diubah sesuai dengan perubahan jaman. Untuk mendapatkan kurikulum yamg cocok dengan perkembangan jaman maka pemerintah harusnya menyesuaikan dengan situasi peserta didik dengan terjun secara langsung di sekolah-sekolah. Masyarakat pun diminta untuk memberikan kritik dan saran yang membangun dalam penyempurnaan program pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan kerja.
f. Fungsi kurikulum bagi masyarakat
Dengan mengetahui suatu kurikulum sekolah, masyarakat dapat berpartisipasi dalam rangka memperlancar program pendidikan, serta dapat memberikan kritik dan saran yang membangun dalam penyempurnaan program pendidikan di sekolah. Sehingga sekolah dapat melahirkan generasi-generasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Presepsi yang salah jika menganggap manfaat kurikulum hanya dapat diambil oleh pihak-pihak yang terkait dalam dunia sekolah saja. Memang pada dasarnya yang mengembangkan sebuah kurikulum adalah sekolah, namun seperti yang telah dibahas, manfaat dari sebuah kurikulum sangatlah luas. Semua pihak dapat mengambil manfaat dari sebuah kurikulum, dan kurikulum memberikan manfaat tersendiri dari tiap dimensinya.
II. Penutup
Sekian dari kami, apabila ada kekurangan dalam penulisan atau pembahasan, kami minta maaf sebesar-besarnya. Dan kami minta kritik saran yang membangun, demi kesempurnaan dalam pembuatan makalah yang akan datang.